Indonesia Dorong Aksi Konkret Regional untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Aryafdillahi HS
Jumat 04 Juli 2025, 16:48 WIB
Indonesia Dorong Aksi Konkret Regional untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

Indonesia Dorong Aksi Konkret Regional untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

LABVIRAL.COM – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen kuatnya dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui forum Konsultasi Nasional Peninjauan Akhir Rencana Aksi Regional ASEAN tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (RPA on EVAW) 2016–2025.
 
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desi Andriani, menyebut forum ini sebagai langkah strategis untuk mendorong kebijakan yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan. “Kami menyampaikan apresiasi kepada ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Right of Women and Children (ACWC), Australian Aid, The European Union, UNFPA, dan UN Women atas dukungannya dalam penyelenggaraan forum strategis ini," ujar Desi pada Rabu (2/7).
 
Desi juga menyampaikan bahwa berdasarkan SPHPN 2024, satu dari lima perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dan satu dari sepuluh mengalami kekerasan oleh pasangan. Data SIMFONI PPA 2024 mencatat 12.161 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang melibatkan 12.416 korban.
 
“Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemen PPPA telah merumuskan tiga program prioritas yaitu Ruang Bersama Indonesia, Perluasan pemanfaatan call center SAPA 129, dan Penguatan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa/Kelurahan," lanjut Desi.
 
Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan perlindungan yang menyeluruh. “Pentingnya kolaborasi semua pihak pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, akademisi, media, sektor swasta, dan mitra internasional untuk mewujudkan visi Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
 
Perwakilan Indonesia untuk Hak-Hak Perempuan di ACWC, Sri Danti Anwar, juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi lima tahun terakhir. “Pentingnya isu kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya perhatian nasional, tetapi juga prioritas global dan kawasan ASEAN,” ujarnya.
 
Sementara itu, Head of Programme UN Women Indonesia, Dwi Yuliawati, menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan RPA 2021–2025 menekankan pentingnya keselarasan data, layanan inklusif, serta perubahan perilaku masyarakat. Ia juga menyebut beberapa capaian nasional seperti pengesahan UU TPKS sebagai langkah maju.
 
“Pentingnya Indonesia menyesuaikan standar nasional dengan panduan regional ASEAN agar dapat berkontribusi lebih optimal dalam penyusunan RPA 2026–2035,” ucap Dwi.
 
Forum ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel lintas sektor dan pembagian peserta ke kelompok kerja untuk mendiskusikan dua hal utama: masukan terhadap panduan inklusi disabilitas ASEAN dan rancangan RPA 2026–2035. Hasil diskusi akan dipresentasikan secara terbuka untuk memperkuat kualitas rekomendasi yang dihasilkan.***
Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini