LABVIRAL.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan bersama Perum Bulog dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut melakukan sidak, Senin (21/7/2025). Kali ini, sidak dilakukan di kilang beras PT Bintang Terang Lestari Abadi (BTLA) yang berlokasi di Kawasan Industri Medan 2.
Namun, tim gabungan tidak menemukan satu karung beras pun di dalam pabrik, karena diklaim sudah tidak beroperasi sejak Juni 2025. Sidak digelar menyusul temuan dugaan pengoplosan beras premium oleh Kementerian Pertanian sepekan sebelumnya.
"Kilang ini mereka belum ada lagi bahan (beras) sehingga mereka tidak memproduksi sejak Juni (2025). Kita tadi ingin melihat sampel berasnya, ternyata saat ini sedang tidak ada," kata Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas kepada wartawan.
Dikatakan Ridho, pihak manajemen kilang PT BTLA sudah tidak berproduksi beras premium sejak Juni 2025. Padahal, PT Bintang Terang Lestari Abadi termasuk dalam 10 perusahaan yang terindikasi memproduksi beras premium bermasalah.
Produk beras premium yang mereka produksi diduga tidak sesuai standar mutu. Tidak hanya itu, indikasi dugaan pengurangan volume serta kualitas beras yang tidak memenuhi standar premium.
“Iya (perusahaan tahu). Cuma mereka menunggu pihak dari yang berkepentngan lah untuk mereka supaya bisa klarifikasi temuan itu apa, sehingga mereka itu menunggu. Kita juga tidak menemukan sampelnya juga,” ujarnya.
Meski tidak menemukan contoh beras yang akan dilakukan uji lab, pihaknya memastikan segera mencari produk beras premium produksi kilang PT BTLA yang masih beredar di pasaran.
“Kalau untuk pembuktiannya apakah benar melakukan itu (oplos), belum ada secara resminya. Menurut mereka, kita pihak pertama yang minta klarifikasi. Dari pihak perusahaan juga mengaku kesulitan temuan itu maslaah apa sih. Apakah brokennya yang di atas 15 persen atau apa. Tapi, selama ini disetting 11 persen,” ujarnya.
Sebelum ke PT BTLA, petugas gabungan melakukahn sidak di kilang milik PT Usdama Damai Sejahtera di kawasan Tembung, Kota Medan. Ridho Pamungkas mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan kondisi kilang setelah adanya pengumuman 212 merek beras yang diduga oplosan oleh Kementan.
"Kemarin dilansir ada beberapa (kilang) di Sumatra Utara. Itu yang mau kita pastikan," katanya.
Di kilang milik PT UDS, tim tidak menemukan pelanggaran dalam produksi beras premium. Bahkan, mereka menerima keluhan dari pengelola kilang soal tidak adanya pasokan gabah dari wilayah Sumut.
Hendra, penanggung jawab kilang beras PT UDS, mengaku mereka sudah tidak mendapat pasokan lokal sejak April 2025. Sebagai gantinya, pasokan didatangkan dari Jawa dan Sulawesi. Kilang berkapasitas 50 ton per hari itu kini hanya memproduksi tiga merek beras premium. Produk dikemas 10 kilogram dengan harga Rp15.200 per kilogram.***