Plus-Minus Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 25 Maret 2023, 22:29 WIB
Ilustrasi, pemilu

Ilustrasi, pemilu

Baca Juga: 4 Alasan Korban Pelecehan Seksual Cenderung Memilih Diam

Selain itu, isu lainnya adalah sejumlah besar anggota parlemen muda tersebut memiliki relasi kerabat dengan aktor politik yang berpengaruh. Para politisi muda hanya menjadi aktor penjaga status quo kekuasaan yang sudah mapan.

Di sisi lain, keterlibatan anak muda terhadap partai juga sangat rendah. Hal ini menilik dari hasil angket yang dilakukan oleh The Indonesian Institute pada 5 Desember hingga 19 Desember 2022, dari 94 responden, mayoritas atau 91,49 persen anak muda tidak ikut partai politik.

Sedangkan, yang ikut, tetapi hanya menjadi anggota biasa sebanyak 5,32 persen dan yang ikut dan terlibat dalam pengurus sebesar 3,19 persen.

Baca Juga: 6 Motif Batik Pekalongan Wajib Kamu Tahu

Masalah selanjutnya adalah pendanaan partai politik. Saat ini, partai politik hanya mengandalkan pendanaan yang bersumber dari bantuan keuangan negara (APBN/ APBD) dan sumbangan dari anggota partai yang berada di parlemen dan menjadi pejabat publik.

Hal ini pun belum diikuti dengan transparansi pengelolaan keuangan partai politik. Rendahnya tingkat transparansi menjadi masalah dalam pengelolaan keuangan partai. Kondisi ini kemudian juga mendorong terjadinya korupsi politik.

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya dalam temuan KPK selama tahun 2004-2019, terdapat 397 anggota parpol yang terjerat kasus korupsi politik. Beberapa kasus korupsi politik diduga dilakukan untuk membantu pembiayaan partai politik.

Berdasarkan paparan di atas, pilihan untuk penerapan sistem proporsional terbuka atau tertutup harus didahului oleh perbaikan internal partai politik itu sendiri.

Baca Juga: Motor Baru dengan Mesin V-Twin Mirip Harley Davidson Sportster, Segini Harganya?

Rekomendasi Penguatan Kelembagaan Parpol

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkini