8 Tips Aman Pinjol Agar Tidak Tertipu, Kamu Wajib Tahu nih !

Dian Eko Prasetio
Rabu 15 Maret 2023, 21:34 WIB
Ilustrasi: Berikut tips atau langkah yang sebaiknya kamu lakukan jika ingin melakukan Pinjol. Yuk disimak! (Sumber : Instagram/@pinjamuangjuragan)

Ilustrasi: Berikut tips atau langkah yang sebaiknya kamu lakukan jika ingin melakukan Pinjol. Yuk disimak! (Sumber : Instagram/@pinjamuangjuragan)

LABVIRAL.COM - Terkadang kebutuhan yang mendesak memaksa seseorang untuk meminjam uang. Di jaman sekarang, meminjam uang tidak lagi dilakukan kepada teman, kerabat ataupun orang sekitar. Selain takut tidak diberi, terkadang juga seseorang takut nanti akan dibicarakan di belakang.

Untuk itu saat ini biasanya orang akan lebih memilih meminjam uang secara Online, atau yang dikenal dengan Pinjol (Pinjaman Online). Yap pinjol memang dianggap jauh lebih membantu dan prosesnya cepat tidak ribet.

Tapi perlu kamu tahu! Meminjam uang secara Online pun tidak melulu aman lho! Karena salah-salah memilih lembaga meminjam, bukannya rahasia kamu aman, malah tersebar luas belum lagi bunga yang berlebihan. Hal tersebut akan membuat kamu rugi berkali-kali lipat.

Untuk itu saat kamu ingin melakukan pinjol, kamu harus memastikan beberapa hal terlebih dahulu. Tujuannya agar kamu tidak terjerat dalam Pinjol yang merugikan juga penipuan.

Berikut tips atau langkah, yang sudah dirangkum oleh Labviral.com, yang sebaiknya kamu lakukan jika ingin melakukan Pinjol. Yuk disimak!

Baca Juga: Usaha Tak Lekang Waktu, Yuk Bangun Bisnis Kos-Kosan

1. Cek legalitas Pinjol

Sebelum kamu memastikan untuk meminjam uang di salah satu perusahaan fintech atau jasa peminjaman uang, sangat penting untuk kamu memastikan terlebih dahulu izin atau kelegalan dari perusahaan tersebut.

Pastikan tempat kamu meminjam terdaftar atau sudah dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan sekali-kali kamu mencoba meminjam uang secara Online kepada para penyedia jasa pinjol yang tidak terdaftar dalam OJK.

Selain itu, perusahaan fintech atau jasa pinjaman yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK, berarti perusahaan tersebut sudah patuh dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh OJK

Meminjam uang di perusahaan yang sudah terdaftar dalam OJK, akan membuat kamu lebih tenang, karena tidak akan memberikan bunga secara berlebihan, jika hal tersebut dilakukan maka perusahaan tersebut akan terkena sanksi oleh OJK.

Baca Juga: Catat Bunda! Ini Penyebab Diare pada Bayi, Jangan Disepelekan!

2. Mempunyai Website resmi dan Aplikasi

Salah satu ciri pinjol yang sudah mendapatkan izin dari OJK biasanya pinjol tersebut mempunyai website resmi juga aplikasi yang memudahkan pemantauan segala pihak. Dimana sistem dan segala alur peminjaman dapat dilihat secara transparan.

3. Membaca dan memahami peraturan pinjol

Saat kamu ingin meminjam uang secara online, biasanya kamu akan diberi tahu terkait segala peraturan dan juga sistem pembayaran termasuk bunganya.

Pada bagian tersebut, kamu harus membacanya dengan teliti, dan juga memahami setiap hal yang dimaksudkan dalam peraturan tersebut.

Jangan sampai kamu tidak membaca, atau tidak paham maksud dari peraturan yang tertera, karena itu bisa saja merugikan kamu.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Pegadaian dan Jenis Produknya

4. Perhatikan bunga dari uang yang ingin kamu pinjam

Bagian ini juga sangat penting lho! kamu harus paham terkait bunga yang harus kamu bayar.

Pastikan tempat kamu meminjam menjelaskan pembayaran bunga secara transparan agar kamu dapat mengetahui dan menghitung berapa yang harus kamu bayar setiap bulannya, jika kamu membayar perbulan. 

Pada umumnya, suku bunga pinjaman tidak boleh lebih dari 0,4% per hari. Sedangkan untuk pinjaman online ilegal atau yang sudah terdaftar dalam OJK berhak memberikan bunga sampai 40% persen dari total pinjaman yang diberikan.

5. Pastikan terdapat pelayanan konsumen

Penting juga untuk kamu saat memilih tempat atau perusahaan fintech memastikan bahwa terdapat pelayanan konsumen.

Hal tersebut akan sangat bermanfaat bagi kamu untuk melakukan segala negosiasi atau berkonsultasi jika ada hal-hal yang dirasa membingungkan atau janggal.

Biasanya jika terdapat pelayanan konsumen, pastikan terdapat nomor telepon dan alamat kantor yang jelas. Dengan itu kamu akan terhindar dari penipuan atau pembayaran bunga yang berlebihan.

Baca Juga: Orang Tua Harus Waspada! Simak Gejala Diare Pada Bayi

6. Rincikan besar uang yang mau dipinjam

Saat kamu ingin meminjam uang, rincikan terdahulu berapa besar uang yang ingin kamu pinjam. Hal tersebut akan merujuk pada kemampuan kamu membayar cicilan hutang dari uang yang ingin kamu pinjam. 

Ingat ya, pinjam uang sebutuhnya jangan karena ditawarkan nominal besar, kamu tergiur yang belum tentu kedepannya kamu sanggup membayar besar cicilannya. Jadi penting untuk merinci seberapa besar jumlah yang ingin kamu pinjam. 

7. Pinjam karena kebutuhan yang mendesak

Pinjol memang prosesnya mudah dan juga tidak ribet, tapi namanya hutang itu tetap harus dibayar. Untuk itu kamu harus memastikan bahwa kamu meminjam bukan untuk memenuhi gaya hidup yang sebenarnya tidak terlalu kamu butuhkan.

Pastikan kamu meminjam karena kamu memang, membutuhkan uang tersebut karena kebutuhan yang mendesak. Dan pastikan juga kamu sanggup membayarnya.

Baca Juga: 5 Peluang Usaha di Desa yang Belum Banyak Pesaingnya, Apa Saja Yah?

8. Lakukan pinjaman perorangan bukan kelompok ataupun berdua

Seringkali seseorang meminjam uang secara bersamaan menggunakan satu nama, hal tersebut sebaiknya kamu hindari. 

Karena berpotensi besar akan merugikan salah satu pihak ataupun terjadi perselisihan. Karena perkara utang uang itu bersifat sensitif jadi jangan lakukan peminjaman secara kelompok ya guys.

Nah, itu dia tips atau langkah-langkah yang sebaiknya kamu lakukan saat ingin meminjam uang secara Online agar terhindar dari penipuan. Semoga bermanfaat.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
Bisnis

Simak 6 Cara agar Gajimu Cepat Naik!

Rabu 15 Maret 2023, 16:21 WIB
Simak 6 Cara agar Gajimu Cepat Naik!
Berita Terkini