Jenis-jenis Pengangguran, Pengertian, Penyebab hingga Dampak, Kamu Termasuk?

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 03 Agustus 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi, Jenis-jenis Pengangguran, Pengertian, Penyebab hingga Dampak, Kamu Termasuk?. (Sumber : pixabay.com)

Ilustrasi, Jenis-jenis Pengangguran, Pengertian, Penyebab hingga Dampak, Kamu Termasuk?. (Sumber : pixabay.com)

Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

Baca Juga: Rumus Hitungan Ganti Karet V-Belt Motor Matik, Biar Nggak Putus Dijalan!

4. Pengangguran Struktural

Pengangguran struktural disebabkan oleh ketidakcocokan antara keterampilan tenaga kerja yang dibutuhkan dengan tenaga kerja yang tersedia berupa perubahan struktur permintaan penawaran dalam jangka panjang sebagai dampak kemajuan tekonologi, perubahan selera, dan persaingan antar perusahaan.

5. Pengangguran Siklikal

Pengangguran Siklikal berkaitan dengan naik turunnya aktivitas atau keadaan perekonomian suatu negara yang mengalami masa pertumbuhan atau mengalami penurunan bahan depresi.

6. Pengangguran Musiman

Pengangguran musiman disebabkan oleh perubahan permintaan terhadap tenaga kerja yang sifatnya berkala. Pengangguran ini biasanya terjadi pada tenaga kerja paruh waktu.

Baca Juga: 154 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Sulawesi, Cantik dan Bermakna Baik Bagi Kehidupan Anak yang Semakin Hebat

7. Pengangguran Friksional

Pengangguran friksional disebabkan oleh pergantian pekerjaan atau pergeseran tenaga kerja atau berpindah dari jenis pekerjaan tertentu ke jenis pekerjaan lain.

Pengangguran di Indonesia

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Februari 2023, angka pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang.

Dalam segi kategori setengah pengangguran tercatat 9,59 juta. Setengah pengangguran merupakan mereka yang dikategorikan sebagai pekerja yang kurang dari dari 35 jam dan masih menerima pekerjaan tambahan lainnya.

Perlu dipahami bahwa orang yang menganggur belum tentu tergolong sebagai fakir miskin. Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian, tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini