Wamen PPPA Dorong Isu Gender Terintegrasi dalam RPJMD 2025–2029

Aryafdillahi HS
Sabtu 14 Juni 2025, 12:33 WIB
Wamen PPPA Dorong Isu Gender Terintegrasi dalam RPJMD 2025–2029 (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

Wamen PPPA Dorong Isu Gender Terintegrasi dalam RPJMD 2025–2029 (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

LABVIRAL.COM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memasukkan isu gender dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sinkronisasi Isu Gender dalam Dokumen RPJMD yang diikuti oleh Bappeda, dinas terkait urusan perempuan dan anak dari 38 provinsi, serta kementerian dan lembaga mitra di Tangerang, 11 Juni 2025.

“Saat ini adalah masa yang krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Banyak data menunjukkan kualitas hidup perempuan masih lebih rendah dibanding laki-laki. Karena itu, strategi pengarusutamaan gender sangat penting diterapkan di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah,” ujar Veronica.

Ia menambahkan bahwa kesetaraan gender sudah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan RPJMN 2024–2029. Oleh sebab itu, seluruh sektor pembangunan di daerah harus turut mengimplementasikannya secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada satu dinas. “Kesetaraan gender tidak berdiri sendiri, tapi saling terkait dengan sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan perlindungan sosial. Pembangunan berperspektif gender harus dilakukan secara holistik agar dampaknya terasa nyata, termasuk untuk menurunkan Indeks Ketimpangan Gender dan meningkatkan Indeks Pembangunan Gender,” ungkapnya.

Baca Juga: BAZNAS RI Apresiasi Polres Pelabuhan Makassar atas Penyerahan Hewan Kurban untuk Warga Prasejahtera

Veronica menegaskan bahwa Kementerian PPPA akan terus melakukan pendampingan dalam proses penyusunan RPJMD yang responsif gender.

“Kami akan terus mengawal agar perspektif gender hadir dari awal perencanaan hingga evaluasi dan pelaporan. Koordinasi juga akan diperkuat bersama kementerian dan lembaga agar berjalan terpadu dan berkelanjutan,” katanya.

Pelaksana Tugas Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas, Qurrota A’yun, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD perlu berbasis data dan mempertimbangkan isu spesifik tiap wilayah. “Isu gender tidak bisa disamaratakan, karena dipengaruhi oleh konteks lokal. Pemerintah daerah perlu menganalisis data terpilah dan merumuskan strategi berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mencermati bahwa beberapa rancangan RPJMD daerah sudah mulai menunjukkan arah yang responsif gender, meskipun perlu penguatan dalam substansi. “Kata kuncinya adalah analisis gender sejak awal. Dari situ, kita bisa membuat rencana strategis perangkat daerah yang tepat dan inklusif,” tambah Qurrota.

Baca Juga: Sekolah Rakyat dan DTSEN: Misi Besar Pendamping PKH dari Gus Ipul

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini