2.500 Perempuan Muslimat NU Dilatih Jadi Paralegal, Menteri PPPA Dorong Akses Hukum Inklusif

Aryafdillahi HS
Senin 16 Juni 2025, 11:49 WIB
2.500 Perempuan Muslimat NU Dilatih Jadi Paralegal, Menteri PPPA Dorong Akses Hukum Inklusif (Sumber : DOk. Kementerian PPPA)

2.500 Perempuan Muslimat NU Dilatih Jadi Paralegal, Menteri PPPA Dorong Akses Hukum Inklusif (Sumber : DOk. Kementerian PPPA)

LABVIRAL.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya menghadirkan akses keadilan hukum yang inklusif bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat akar rumput. Hal ini disampaikannya dalam acara Kick Off Pelatihan Paralegal Nasional yang dilaksanakan secara hybrid di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum, bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).

Sebanyak 2.500 perempuan yang merupakan pengurus dan anggota Muslimat NU dari 532 cabang kabupaten/kota seluruh Indonesia dilibatkan dalam pelatihan ini. Mereka akan dibekali pengetahuan hukum berperspektif gender dan anak, mendapatkan sertifikasi paralegal, serta diterjunkan langsung ke masyarakat untuk memberikan pendampingan hukum.

“Kegiatan ini menjadi upaya penting untuk memperkuat dan mempermudah setiap warga negara Indonesia dalam mengakses hak hukumnya, termasuk keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran serta paralegal di tingkat akar rumput,” ujar Menteri PPPA. Ia menambahkan, pelatihan ini menjadi sangat penting mengingat data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) mencatat sebanyak 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi dari Januari hingga 12 Juni 2025, dengan jumlah korban mencapai 12.604 orang.

Baca Juga: Jemaah Haji Diminta Waspada Gejala Sakit Usai Tiba di Tanah Air

Menurutnya, paralegal adalah jembatan antara korban dan sistem keadilan. Mereka akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen serta memberi informasi hukum yang dibutuhkan. “Pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan kepada pihak yang terlibat dalam pelatihan ini. “Saya mengapresiasi Kementerian Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Muslimat NU yang telah berkolaborasi dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak Indonesia,” ujar Arifah.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, turut menyampaikan pentingnya peran paralegal di tingkat desa, terutama melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Ia menyatakan bahwa persoalan hukum di masyarakat tidak selalu harus diselesaikan secara litigasi. “Kami berharap kolaborasi ini bisa menjadi kekuatan bangsa dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang tidak selamanya harus diselesaikan lewat proses litigasi. Kita melihat banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak, serta kasus inses yang tidak mudah untuk diselesaikan dengan pendekatan formalistik semata, tetapi membutuhkan kearifan,” ujarnya.

Baca Juga: Update Bencana Alam Nasional: Banjir, Karhutla, dan Gerakan Tanah Warnai Awal Juni 2025

Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyebut bahwa pelatihan ini adalah bentuk solusi atas kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. “Tahap pertama yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan paralegal. Nantinya mereka harus magang, kemudian mereka bertemu kasus dan mendampinginya. Baru nanti di bulan September, mudah-mudahan semua peserta bisa tersertifikasi sebagai paralegal,” katanya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini