Kontrak dengan Adahi sendiri belum final karena masih menunggu kepastian jumlah kambing yang akan disembelih.
"Kita sudah tahu fakta dan situasinya di KBIHU dan para pembimbing ibadah haji yang sudah terlanjur membuat kesepakatan dengan pihak lain non Adahi, sehingga tidak bisa dipastikan berapa orang yang akan menyembelih melalui Adahi," paparnya.
"Catatannya, ke depan masalah hadyu itu sudah harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan, sehingga kalau voluntary tetap kita tidak bisa melakukan kontrak. Ini ke depan yang harus diperbaiki dalam kebijakan," tandasnya.
Hilman berharap penjelasan ini bisa menjernihkan opini publik soal Nota Diplomatik yang sejatinya telah ditindaklanjuti jauh sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji.***