LABVIRAL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi kemunculan Nota Diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang berisi catatan mengenai penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyebut catatan tersebut merupakan bagian dari dinamika operasional haji yang sudah diselesaikan dan telah dijelaskan langsung kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Nota Diplomatik tersebut diterbitkan pada 16 Juni 2025 dan bersifat terbatas. Ditujukan hanya kepada tiga pihak, yaitu Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.
“Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional. Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kita lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji,” sebut Hilman Latief di Madinah, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Integrasi Gender dalam Perencanaan Strategis Kementerian dan Lembaga
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah yang bahu-membahu bersama kami, misi Haj Indonesia, untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di lapangan,” sambungnya.
Hilman menjelaskan lima poin penting yang sebelumnya menjadi catatan dalam nota tersebut, namun sudah diselesaikan di lapangan. Pertama, mengenai ketidaksesuaian data jamaah antara e-Hajj, Siskohat, dan manifest penerbangan.
“Alhamdulillah bisa kita tangani pada awal Mei di mana dalam satu pesawat ternyata ada beberapa jemaah yang berbeda Syarikah,” sebut Hilman.
Baca Juga: Kemenag Rancang Panduan Pendampingan Mantan Napiter untuk Penyuluh dan Penghulu
Menurutnya, dinamika ini dipicu oleh perubahan data akibat jamaah yang mendadak batal berangkat karena sakit, meninggal, atau alasan lain, lalu digantikan dengan nama baru.