LABVIRAL.COM – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya ketepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos). Merespons arahan ini, Kementerian Sosial akan memperkuat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) demi memastikan Bansos diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar berhak.
“Kami juga sudah lapor Presiden dan oleh Presiden diizinkan untuk kita melakukan koordinasi dengan PPATK dalam rangka memastikan bahwa Bansos ini diterima oleh rekening yang berhak,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers usai membuka kegiatan retret tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Puslitbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Gus Ipul menjelaskan bahwa langkah koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian strategi untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran Bansos.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Global, Kemenag Dorong Kerukunan Melalui Pendekatan Lintas Disiplin
“Strategi pertamanya adalah memperbaiki data, strategi kedua kita periksa rekeningnya, rekening kedalamnya diperiksa dengan Himbara yang namanya kurang, namanya tidak sama dengan NIK itu diperbaiki, setelah itu baru kita ke PPATK, jadi proses ini terus dalam rangka perbaikan sasaran ini,” jelasnya.
Masyarakat juga diajak untuk menyampaikan masukan dan keluhan terkait penyaluran Bansos melalui kanal resmi yang disediakan Kemensos.
“Setiap ada yang menyampaikan aspirasi, keluhan itu selalu kita respons lewat call center kita, yang bisa kita tindak lanjuti, segera kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Baca Juga: Kolaborasi BAZNAS, MUI, dan UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Wasatiyah untuk Palestina
Salah satu keluhan yang muncul adalah keterlambatan pencairan Bansos melalui PT Pos. Gus Ipul menyampaikan bahwa sebagian besar KPM di wilayah non-3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) kini dialihkan penyalurannya melalui bank-bank Himbara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kenapa ada pengalihan dari PT. Pos ke Himbara, karena ada ketentuan yang harus kita taati, yang bisa lewat PT. Pos itu hanya untuk KPM-KPM tertentu, yang di 3T atau lansia berat atau penyandang disabilitas berat dan kemudian lansia yang sudah tidak bisa datang ke bank dan lain sebagainya,” urainya.
Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos secara non-tunai melalui Himbara, kecuali untuk kelompok rentan tertentu yang tetap bisa menerima bansos melalui PT Pos.
Baca Juga: BNPB Dorong Kolaborasi Dana Penanggulangan Bencana Lewat Bimtek Lintas Kementerian
“Jadi ada aturan tertentu, maka kita kurangi, kita alihkan kepada Himbara, yang sebelumnya hampir 5 juta (KPM), sekarang sudah di bawah 1 juta (KPM) yang lewat PT. Pos, karena yang lewat PT. Pos itu ada biayanya, sementara yang lewat Himbara itu tidak memerlukan biaya lagi,” jelas Gus Ipul.
Ia juga meminta maaf atas keterlambatan yang dialami sebagian KPM akibat proses transisi ini. “Maka saya mohon maaf, saya mohon maaf jika ada keterlambatan untuk KPM yang melalui PT. Pos, saya mohon maklum karena memang ini ada transisi,” ujarnya.
Selain transisi penyaluran, keterlambatan juga disebabkan oleh proses pembukaan rekening baru bagi KPM baru. Saat ini tercatat ada 3,6 juta KPM yang tengah dalam proses Buka Rekening Kolektif (Burekol) di Himbara.
“Dalam rangka membuka rekening baru untuk KPM yang jumlahnya lebih dari 3 juta itu, Himbara memperlukan waktu, enggak bisa dalam waktu sebulan, dua bulan, ternyata (Burekol) Himbara itu bisa sampai tiga bulan,” ujarnya.
Hingga kini, proses percepatan terus dilakukan dan hasilnya sudah terlihat. “Dari yang Burekol itu kita sudah salur 600 ribu (KPM), jadi ternyata ada jalan gitu untuk mempercepat,” pungkasnya.***