Tahukah Kamu, Jalan Tol Punya Jalur Pendaratan Darurat Mobil Rem Blong?

Tim Redaksi Labviral
Jumat 05 Mei 2023, 01:55 WIB
Tahukah Kamu, Jalan Tol Punya Jalur Pendaratan Darurat Mobil Rem Blong? (FOTO: INSTAGRAM/infobandungraya)

Tahukah Kamu, Jalan Tol Punya Jalur Pendaratan Darurat Mobil Rem Blong? (FOTO: INSTAGRAM/infobandungraya)

LABVIRAL.COM - Pengguna jalan tol, pastinya sudah tak asing lagi dengan salah satu jalur yang biasanya kamu temui ketika baru saja melewati jalanan yang menurun panjang. Yups, jalur ini dikenal dengan jalur penyelamat atau emergency safety area.

Jalur penyelamat (emergency safety area) ini berfungsi sebagai peredam laju kendaraan kecil maupun besar. Kontur permukaan tanahnya dibuat kasar dan bergelombang. Hal ini bertujuan agar dapat menjebak atau mengunci laju kendaraan pada saat terjadi masalah rem blong atau tidak berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Ini Fungsi Crash Cushion yang ada di Jalan Tol

Seperti yang telah diatur dalam Pasal 1 ayat (9) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, jalur penghentian darurat adalah jalur yang disediakan pada jalan yang memiliki turunan tajam dan panjang untuk keperluan darurat atau untuk memperlambat laju kendaraan apabila mengalami kegagalan fungsi sistem pengereman.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Punya Jalan Tol untuk Motor, Segini Tarifnya

Tanda jalur penyelamat

Sebelum kamu bertemu dengan jalur penyelamat (emergency safety area), pada 1 km sebelumnya kamu akan diberitahukan lewat rambu atau plangnya terlebih dahulu.

“Jadi kalau turunan, biasanya akan diberikan tanda lajur darurat 1 kilometer lagi, sehingga ketika rem blong bisa langsung ke kiri. Biasanya, sudah di-setting berbentuk tanah yang bergelombang,” ujar Mas Wahid, pada channel Youtube miliknya yang membahas tips mengemudi di jalan tol.

Baca Juga: 3 Tips Penting Menyalip di Jalan Tol, Jangan Asal Pindah Jalur!

Rata-rata ketinggian jalur penyelamat

Untuk rata-rata ketinggian jalur penyelamat (emergency safety area) ialah sekitar 6 meter, dengan panjang 20 meter, dan lebarnya 3 meter. Jalur yang terletak di sebelah kiri jalan ini telah ditempatkan di beberapa jalan tol di Indonesia, salah satunya yakni jalur penyelamat yang berada di jalan tol Trans Jawa seperti Tol Cipularang.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini