LABVIRAL.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam dokumen perencanaan strategis seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki, termasuk anak-anak.
“Integrasi perspektif gender dalam rencana strategis (Renstra) Kementerian/Lembaga sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan, program, dan anggaran yang dirancang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki secara setara. Maka manfaat pembangunan bisa dirasakan secara merata,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam kegiatan ‘Pengintegrasian Perspektif Gender Dalam Dokumen Perencanaan K/L’ di Jakarta, Rabu (19/6/2025).
Arifah menekankan, pembangunan yang adil dan setara harus dimulai dari rencana strategis yang berperspektif gender. Dengan pendekatan tersebut, proses perencanaan dan penganggaran bisa lebih responsif dan tepat sasaran.
Baca Juga: Kemenag Rancang Panduan Pendampingan Mantan Napiter untuk Penyuluh dan Penghulu
“PPRG bukan hanya alat teknis, tetapi juga komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan gender. Dengan PPRG, kita dapat memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara adil, efisien, dan berdampak bagi perempuan dan laki-laki,” tambahnya.
Menurutnya, meskipun prinsip kesetaraan gender telah lama digaungkan, masih banyak kebijakan dan program yang belum sepenuhnya merefleksikan kebutuhan gender. Padahal, rencana pembangunan yang mempertimbangkan perspektif ini diyakini mampu mempercepat pencapaian pembangunan nasional, mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik.
“Dalam layanan publik contohnya, Renstra yang berperspektif gender mendukung pengembangan layanan publik yang ramah dan inklusif, seperti tersedianya fasilitas kesehatan ibu dan anak, ruang bermain dan transportasi ramah anak, perlindungan perempuan dari kekerasan, hingga pendidikan yang merata dan inklusi,” jelas Arifah.
Baca Juga: Gerak Cepat Pemerintah Pusat Siapkan Solusi bagi Korban Pergerakan Tanah di Purwakarta
Menteri PPPA juga menekankan bahwa tanggung jawab integrasi gender bukan hanya tugas Kemen PPPA semata, melainkan menjadi kewajiban seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Kami mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari semua K/L untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender, serta dukungan dari mitra pembangunan dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki peran strategis dalam memberikan masukan, pendampingan teknis, dan pengawasan implementasi. Mari bersama-sama menjadikan perspektif gender sebagai bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan penganggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Amich Alhumami, menambahkan bahwa kebijakan pembangunan akan lebih inklusif apabila dirancang dengan perspektif gender sejak awal.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Relokasi dan Bantuan Rumah untuk Korban Tanah Bergerak di Purwakarta
“Ketika perspektif gender menjadi landasan dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh K/L, maka sinergi dan kolaborasi lintas sektor akan terbentuk. Hal ini akan mendorong lahirnya gerakan kolektif dalam perencanaan pembangunan yang lebih inklusif,” ucap Amich.
Kegiatan tersebut diikuti 34 kementerian dan lembaga, dan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten seperti Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, pakar gender Lenny N. Rosalin, dan pejabat dari Bappenas.***